Warta Dapodik Komponen Penilaian Portofolio, Tes tertulis, Presentasi, dan Wawancara Dalam Penilaian Pengawas SMA Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota 2015

Salam Dapodik News. Mekanisme Penilaian Pemilihan Pengawas SMA Berprestasi 2015 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, dan nasional. Sebagaimana tertuang pada Gambar dibawah ini ; 
Pelaksanaan acara pemilihan Pengawas SMA Berprestasi tahun 2015

Pelaksanaan acara pemilihan Pengawas SMA Berprestasi tahun 2015 untuk Pemilihan Tingkat Kabupaten/Kota ialah sebagai berikut: 

Komponen penilaian
Penilaian Pengawas SMA Berprestasi 2015 dilakukan melalui portofolio, tes tertulis, presentasi, dan wawancara. 
  1. Penilaian portofolio didasari atas catatan acara dan prestasi kerja yang tertuang pada dokumen. Dokumen portofolio disusun mengikuti format (terlampir), dengan catatan:  a). penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan; dan  a). catatan acara atau prestasi yang dicapai selama melaksanakan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam bab yang relevan. 
  2. Penilaian test tertulis dengan lingkup bahan kompetensi kepribadian, kompetensi professional sesuai dengan kualifikasi akademik S-1nya, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan, dan kompetensi sosial. Materi tes tertulis disiapkan di tingkat kabupaten/kota masing-masing 
  3. Penilaian presentasi didasari atas: a) penilaian atas karya tulis wacana praktik-praktik terbaik (best practice) selama melaksanakan tugas-tugas kepengawasan; dan b). penilaian atas kualitas presentasi dan media pendukungnya. c). karya tulis wacana praktik-praktik terbaik (best practice) yang dinilai harus memenuhi kriteria minimum 15 halaman kuarto (pendahuluan ± 3 halaman, best practices ±7 halaman, rencana pengembangan ± 4 halaman, kesimpulan dan saran ± 1 halaman); diketik dengan1,5 spasi, font 12, Times New Roman; margin atas dan kiri 3.00 cm, margin kanan dan bawah 2.50 cm. 
  4. Penilaian wawancara dilakukan atas tugas-tugas kepengawasan dan isu-isu konkret yang relevan dibidang pendidikan. 
  5. Tim Penilai terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Perguruan Tinggi, APSI, MKPS, dan pihak lain yang kompeten dan independen. 
  6. Nilai simpulan penilaian diperoleh berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
  • Portofolio dan prestasi kerja: 20% 
  • Tes tertulis: 30%
  • Best practice dan presentasi: 30%
  • Wawancara: 20% 
Pelaksanaan pemilihan Pengawas SMA Berprestasi tingkat Kabupaten/Kota antara tanggal 11 s.d. 22 Mei 2015. 
Baca juga : Persyaratan - Persyaratan Peserta Pemilihan Pengawas SMA Berprestasi Tahun 2015