Warta Dapodik Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015
November 03, 2017
Salam Dapodik News. Guru yaitu pendidik profesional bersertifikat dengan peran utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada tingkat SMP. Guru SMP berprestasi yaitu guru yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang bisa memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional yaitu kinerja guru yang mencakup diantaranya yaitu kompetensi kepribadian,
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi contoh bagi penerima didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian meliputi
subkompetensi sebagai berikut.
- Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: (a) bertindak sesuai dengan norma hukum; (b) bertindak sesuai dengan norma sosial; gembira sebagai guru; dan (c) memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
- Subkompetensi kepribadian yang bakir balig cukup akal memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
- Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan penerima didik, sekolah, dan masyarakat serta menawarkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang kuat aktual terhadap penerima didik dan memiliki perilaku yang disegani.
- Subkompetensi adab mulia dan dapat menjadi contoh memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani penerima didik.
Kompetensi Dasar Kepribadian meliputi
11. Bertindak sesuai dengan normaa gama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
12. Menampilkan diri sebagai langsung yang jujur, berakhlak mulia, dan contoh bagi penerima didik dan masyarakat.
13. Menampilkan diri sebagai langsung yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
14. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa gembira menjadi guru, dan rasa percaya diri.
15. Menjunjung tinggi instruksi etik profesi guru.
Indikator
11.1 Menghargai pesertadidik tanpa membedakan keyakinan yangdianut, suku, adatistiadat, kawasan asal,dan gender.
11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
12.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2 Berperilaku yangmencerminkan ketakwaan danakhlak mulia.
12.3 Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13.1 Menampilkan diri sebagai langsung yang mantap dan stabil.
13.2 Menampilkan diri sebagai langsung yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14.1 Menunjukkan etoskerja dan tanggung jawab yang tinggi
14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3 Bekerja mampu bangkit diatas kaki sendiri secara profesional.
15.1 Memahami instruksi etik profesi guru.
15.2 Menerapkan instruksi etik profesi guru.
15.3 Berperilaku sesuai dengan instruksi etik profesi guru.
Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional akan di jelaskan pada tabel berikut ini ;
Baca Juga : Aspek Penilaian Kompetensi Pedagogik Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015
Baca Juga : Jadwal Kegiatan / Penyelenggaraan Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Sekolah, Kabupaten/Kota , Provinsi dan Tingkat Nasional Tahun 2015Sekian dan terima kasih supaya bermanfaat!!!






