Warta Dapodik Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP 2015

Salam Dapodik News. Pengembangan profesionalitas dan pembinaan karier guru, perlu terus ditingkatkan secara maksimal. Peningkatan tugas serta tersebut dapat diarahkan pada banyak sekali kelompok kerja, salah satu diantaranya yaitu MGMP SMP. 
Baca juga : Cara Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah (IPKWKS) Tahun 2015
Peran serta MGMP SMP sebagai suatu forum perlu terus didorong, dimotivasi, dan dikembangkan secara terprogram, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satu diantaranya yaitu melalui pemberian dana tunjangan pribadi (blockgrant)peningkatan karier PTK SMP. Secara empirik menunjukkan bahwa pemberian dana tunjangan kepada MGMP SMP, telah memperlihatkan pengaruh nyata terhadap peningkatan mutu guru di tanah air. Pemberian tunjangan dana kepadaMGMP SMP tersebut telah bisa mendorong guru untuk membuatkan kariernya secara proporsional dan menggembirakan.

Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud melakukan kegiatan pemberian tunjangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Pemberian tunjangan tersebut diperlukan dapat meningkatkan frekuensi dan intensitas kegiatan MGMP SMP tahun 2015. Selain itu, pemberian bantuantersebut juga diperlukan dapat mendorong peningkatan partisipasi dan kontribusi MGMP SMP dalam pengembangan karier anggotanya. Pada gilirannya, upaya tersebut diperlukan berdampak secara signifikan terhadap peningkatan mutu guru secara nasional, serta berimplikasi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan menuju standar nasional pendidikan.

Bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015adalah pemberian dana tunjangan pribadi kepada kelompok kerja, yang dalam hal ini yakni MGMP SMP, untuk membiayai kegiatan MGMP SMP akseptor tunjangan dana di kabupaten/kota terkait; Secara umum, anutan tunjangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015ini bertujuan untuk meningkatkan keefektifan, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan pemberian tunjangan dana kepada MGMP SMP.

Dan secara khusus,pedoman pemberian tunjangan dana peningkatankarier PTK dikdas ini yakni untuk meningkatkan keefektifan dan efisiensipeningkatan karier PTKbagi pengguna dalam: penyusunan dan pengajuan proposalkegiatan pengembangan karier PTK oleh MGMP SMP, penilaian proposaloleh tim penilai sehingga dapat menetapkan MGMP SMP akseptor tunjangan peningkatan karier PTK SMP secara objektif dan akurat, dan pelaksanaan bantuanpeningkatan karier PTK SMP akseptor tunjangan yang dibiayai dengan danabantuan pengembangan karier PTK dari Direktorat P2TK Dikdas. 

Dimana pemberian tunjangan penigkatan karier PTK SMP ini bertujuan untuk: Meningkatkan intensitas, frekuensi, partisipasi, dan kontribusi MGMP SMP dalam peningkatan karier guru SMP, dan Meningkatkan karier guru SMP secara nasional.

Adapun Sasaran pengguna anutan tunjangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015 ini, yaitu:
  1. MGMP SMP yang berminat untuk mengajukan proposal kegiatan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015;
  2. MGMP SMP sebagaimana dimaksud butir a yaitu:, MGMP PKn, MGMP Bahasa Indonesia, MGMP Bahasa Inggris, MGMP Matematika, MGMP IPA, MGMP IPS, MGMP Seni dan Budaya, MGMP Penjasorkes, MGMP Muatan Lokal (Bahasa Daerah, PTD, Prakarya, TIK, dan sejenisnya), MGMP BP/BK. 
  3. Tim penilai proposal kegiatan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015;
  4. Pengelola tunjangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud;
  5. Unsur dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia;
  6. Stakeholders pendidikan (P4TK, LPMP, kepala sekolah SMP, pengawas SMP, komite pendidikan, dewan pendidikan, dan lainnya) di seluruh wilayah Indonesia.
Secara khusus, sasaran akseptor tunjangan dana peningkatan karier PTK dikdas dalam kegiatan ini, yaitu: 1497 (seribu empat ratus sembilan puluh tujuh) paket @ Rp 28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah) per MGMP SMP.dan Secara geografis, sasaran akseptor diutamakan untuk daerah/kabupaten/kota yang jumlah MGMP akseptor blockgrant-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan daerah/kabupaten/kota lainnya pada tahun 2014.
Baca juga : Komponen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah (IPKKPS/M
Sekian dan Terima Kasih biar Bermanfaat!!!!