Warta Dapodik Pembatalan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2015
Desember 21, 2017
Salam Dapodik News. Pada tahun anggaran 2015, penyaluran dukungan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan jadwal sertifikasi tahun 2006 hingga dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran dukungan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan melalui pusat.
Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK dapat dibatalkan dan diberhentikan, Pembayaran Tunjangan Profesinya. Seorang Guru PNS/Non PNS dan Pengawas satuan pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi dapat di batalkan Tunjangannya Profesinya apabila :
- Mendapati dan Memperoleh akta pendidik yang melawan hukum;
- Guru PNS/Non PNS dan Pengawas satuan pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi Menerima lebih dari satu dukungan profesi;
- Guru wajib mengembalikan dukungan profesi yang dibatalkan dan kelebihan penerimaan tunjangan profesi guru kepada kas negara.
Pemberian dukungan profesi dihentikan apabila Guru PNS/Non PNS dan Pengawas akseptor dukungan profesi , memenuhi satu atau beberapa keadaan sebagai berikut:
- Guru PNS/Non PNS dan Pengawas akseptor dukungan profesi Meninggal dunia;
- Guru PNS/Non PNS dan Pengawas akseptor dukungan profesiMencapai batas usia pensiun;
- Guru PNS/Non PNS dan Pengawas akseptor dukungan profesiTidak bertugas lagi sebagai guru atau pengawas pada satuan pendidikan;
- Guru PNS/Non PNS dan Pengawas akseptor dukungan profesi Sedang mengikuti peran belajar;
- Tidak mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan akta pendidik yang diperuntukannya kecuali bagi guru yang dimutasi akhir implementasi SKB Lima Menteri perihal penataan dan pemerataan guru PNS;
- Memiliki jabatan rangkap, sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Mutasi menjadi pejabat struktural atau fungsional lainnya;
- Pensiun dini; atau Dengan alasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekian dan terima Kasih supaya bermanfaat!!!