Warta Dapodik 5,8 Juta Jiwa Terpapar Narkoba Kementerian Riset Dan Dikti Mengharuskan Calon Mahasiswa Baru Tes Narkoba
Desember 21, 2017
Salam Dapodik News.
Bahaya penyalahgunaan narkoba telah menyasar ke aneka macam lini sosial dan pergaulan di negara kita, tak terkecuali kedalam lingkungan pendidikan, tidak hanya kalangan siswa dan mahasiswa yang menjadi korban keganasan ancaman narkoba ini, salah satu yang masih terekam dalam ingatan kita yaitu tertangkapnya seorang petinggi di lingkungan kampus Universitas Negeri Makasar beberapa waktu yang lalu.
Tahun 2015 Kementerian Ristek dan Dikti berencana untuk melaksanakan tes narkoba bagi calon mahasiswa yang akan memasuki jenjang sekolah tinggi tinggi, Menristek Dikti melaksanakan tes narkoba kepada calon mahasiswa gres merupakan upaya antisipatif meluasnya peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
Apalagi, data pengguna narkoba di Indonesia kini tidak sedikit yakni mencapai 4 juta jiwa lebih, bahkan diperkirakan meningkat menjadi 5,8 juta jiwa pada 2015 berdasarkan angka prevalensi yang dirilis Menkumham belum lama ini.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang.
Dari tahun ketahun, data pengguna narkoba menunjukkan tren peningkatan, dan kebanyakan yang menjadi korban peredaran obat terlarang itu yaitu usia produktif, pemuda, dewasa dan mahasiswa, bahkan tidak sedikit diantara mereka masih berstatus sebagai pelajar.
Upaya penanggulangan ancaman narkoba dilakukan oleh Kementerian Riset dan Dikti yaitu sebagai salah satu upaya semoga ancaman ini kian mengancam kalangan generasi muda, khususnya para mahasiswa, bentuk tes narkoba yang dilakukan sebagai upaya preventif alasannya yaitu disinyalir telah banyak sekolah tinggi tinggi yang dihuni para pecandu narkoba.
Upaya yang dilakukan dengan melaksanakan tes narkoba bagi calon mahasiswa hendaknya secara simultan dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan tingkat SLTA ataupun SLTP, alasannya yaitu dari sinilah para calon mahasiswa tersebut berasal dan menimba ilmu.
Yang paling penting tugas serta seluruh komponen masyarakat untuk terus ditingkatkan, mulai dari orang renta serta lingkungan pergaulan para siswa dan mahasiswa dengan menunjukkan pemahaman yang benar ihwal ancaman narkoba.
Bahaya penyalahgunaan narkoba telah menyasar ke aneka macam lini sosial dan pergaulan di negara kita, tak terkecuali kedalam lingkungan pendidikan, tidak hanya kalangan siswa dan mahasiswa yang menjadi korban keganasan ancaman narkoba ini, salah satu yang masih terekam dalam ingatan kita yaitu tertangkapnya seorang petinggi di lingkungan kampus Universitas Negeri Makasar beberapa waktu yang lalu.
Tahun 2015 Kementerian Ristek dan Dikti berencana untuk melaksanakan tes narkoba bagi calon mahasiswa yang akan memasuki jenjang sekolah tinggi tinggi, Menristek Dikti melaksanakan tes narkoba kepada calon mahasiswa gres merupakan upaya antisipatif meluasnya peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
Apalagi, data pengguna narkoba di Indonesia kini tidak sedikit yakni mencapai 4 juta jiwa lebih, bahkan diperkirakan meningkat menjadi 5,8 juta jiwa pada 2015 berdasarkan angka prevalensi yang dirilis Menkumham belum lama ini.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang.
Dari tahun ketahun, data pengguna narkoba menunjukkan tren peningkatan, dan kebanyakan yang menjadi korban peredaran obat terlarang itu yaitu usia produktif, pemuda, dewasa dan mahasiswa, bahkan tidak sedikit diantara mereka masih berstatus sebagai pelajar.
Upaya penanggulangan ancaman narkoba dilakukan oleh Kementerian Riset dan Dikti yaitu sebagai salah satu upaya semoga ancaman ini kian mengancam kalangan generasi muda, khususnya para mahasiswa, bentuk tes narkoba yang dilakukan sebagai upaya preventif alasannya yaitu disinyalir telah banyak sekolah tinggi tinggi yang dihuni para pecandu narkoba.
Upaya yang dilakukan dengan melaksanakan tes narkoba bagi calon mahasiswa hendaknya secara simultan dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan tingkat SLTA ataupun SLTP, alasannya yaitu dari sinilah para calon mahasiswa tersebut berasal dan menimba ilmu.
Yang paling penting tugas serta seluruh komponen masyarakat untuk terus ditingkatkan, mulai dari orang renta serta lingkungan pergaulan para siswa dan mahasiswa dengan menunjukkan pemahaman yang benar ihwal ancaman narkoba.