Warta Dapodik Wow! Fasilitas Ditambah PNS Bakal Lebih Sejahtera
November 03, 2017
Salam Dapodik News.
Anda PNS, atau berminat menjadi PNS ?. Informasi berikut ini patut anda simak dengan seksama, alasannya yakni berisi kabar baik yang pasti dinanti-nantikan oleh seluruh PNS, berikut ringkasannya.
"Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan PNS. Peningkatan ini sebagai amanat dari undang-undang," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (18/5).
Tutur Bima selanjutnya yakni "Adanya BPJS, mendorong peningkatan jaminan untuk PNS. Ini diperkuat lagi dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya PNS akan mendapatkan jaminan kerja, jaminan kecelakaan, dan kematian",
Fasilitas yang telah diterima oleh PNS selama ini diantaranya yakni pemberian kinerja, jaminan kesehatan, dan pensiun, pemerintah akan menambah kemudahan yang telah diterima tersebut dengan beberapa kemudahan pelengkap berupa jaminan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan.
Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dinyatakan bahwa seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan aneka macam jaminan sosial, salah satu bentuk dari Implementasi Undang Undang SJSN ini yakni adanya BPJS yang menunjukkan aneka macam jaminan kepada masyarakat.
Saat ini, lanjut Bima, RPP ASN masih dalam penggodokan pemerintah (harmonisasi). Diharapkan dengan penetapan tujuh RPP ASN ini menunjukkan dampak besar bagi PNS. Hanya saja, PNS dituntut lebih profesional.
"Kalau negara sudah meningkatkan kesejahteraan PNS, maka PNS harus profesional. Setiap peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan kewajiban PNS. Selain itu penegakan aturan disiplin PNS akan lebih diketatkan," bebernya. (sumber: jpnn.com)
Dengan info ini mudah-mudahan anda yang berprofesi sebagai PNS, atau yang berminat menjadi PNS dapat lebih termotivasi lagi alasannya yakni taraf hidup PNS akan semakin meningkat. terimakasih supaya bermanfaat.