Warta Dapodik Pemerintah Akan Rekrut Guru Melalui P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
November 03, 2017
Salam Dapodik News. Guna mengatasi kekurangan guru di wilayahnya, beberapa pemerintah tempat rencananya akan melaksanakan rekrutmen dan penerimaan melalui melalui P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Saat ini pemerintah sedang melaksanakan proses pendataan mengenai berapa banyak jumlah kekurangan guru yang ada disekolah-sekolah.
Untuk mencukupi tenaga guru, pemerintah akan membuat peraturan tempat dan membuat perjanjian minimal lima sampai 10 tahun untuk mengabdi di tempat yang dibutuhkan. Terutama yang dicari yakni yang bersedia ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan.
Di Kabupaten Bangka misalnya. Guru akan diangkat dan menerima gaji menyerupai gaji PNS hanya tidak pensiun, Golongannya sama misalnya D3 itu 2B, pokok gajinya sama dengan golongan itu. Cuma tidak semua orang mampu daftar. Pertama seleksi manajemen dan tes cara mengajar.
Saat ini minat masyarakat menjadi untuk guru cukup besar. Hal ini dapat di lihat dari banyaknya siswa lulusan SLTA sederajat mengambil fakultas keguruan baik diploma tiga, sarjana strata satu maupun sarjana strata dua.