Warta Dapodik Guru Honorer yang Belum S1 Tidak Akan Diangkat jadi CPNS
November 20, 2017
Salam Dapodik News. Kabar ini sungguh tidak sedap bagi para guru honorer kategori dua (K2), khususnya bagi guru honorer yang belum mengantongi ijazah sarjana strata satu (S1). Kabar yang tidak mengenakan ini datangnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad memastikan bahwa para guru honorer K2 yang belum berpendidikan S1 tidak akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Siapapun yang akan menjadi guru harus memenuhi ketentuan UU 14/2005 perihal Guru dan Dosen, di mana salah satu syaratnya yaitu harus berpendidikan minimal S1," tegas Hamid Muhammad di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Selasa (31/1).
Hamid mengatakan bahwa selama ini pemerintah telah menawarkan kesempatan kepada para guru PNS maupun guru honorer untuk dapat menyelesaikan studinya hingga S1 hingga simpulan Desember 2015. Hal ini juga sudah sering diingatkan kepada para guru supaya meningkatkan kompetensinya dan menempuh pendidikan menimal S1.
Hamid yang juga Plt Sesmendikbud ini juga menyatakan "Meski kita membutuhkan guru, namun jikalau kompetensinya kurang, bukan berarti harus kita tutup mata. Kalau guru honorer banyak belum sarjana, itu kesudahannya dia. Pemerintah akan merekrut dari pelamar umum yang sesuai kompetensi "
Dikabarkan sebelumnya bahwa para honorer K2 yang lebih banyak didominasi yaitu guru telah melaksanakan pertemuan nasional di Palembang pada Senin (30/3), tepatnya di Gedung Graha Serbaguna Jakabaring, Pelembang. Ribuan tenaga honorer K2 tersebut berkumpul dan merencanakan agresi nasional menuntut supaya mereka mampu diangkat menjadi CPNS.
Dewan Pembina Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori 2 (K-2) Provinsi Sumsel, Syahrial, menyatakan bahwa hasil dari pertemuan tersebut menyepakati akan meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mengangkat mereka (honorer K2) menjadi CPNS tanpa tes.
Ketua tim investigasi Gerakan Honorer K-2 Indonesia Bersatu, Riyanto Agung Subekti menawarkan tenggat waktu bagi pemerintah hingga dengan Desember 2015. “Kami minta supaya honorer diangkat paling lambat Desember tahun ini,” (Sumber: JPNN)
Dengan adanya gosip ini kita semua tentu berharap bahwa pemerintah dalam hal ini yaitu Kemendikbud mempertimbangkan kembali kebijakannya yang dirasakan kurang memperhatikan nasib para guru honorer. Semoga saja cita-cita para guru honorer yang ingin di angkat menjadi CPNS ini dapat terwujud. Terima kasih.
Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad memastikan bahwa para guru honorer K2 yang belum berpendidikan S1 tidak akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Siapapun yang akan menjadi guru harus memenuhi ketentuan UU 14/2005 perihal Guru dan Dosen, di mana salah satu syaratnya yaitu harus berpendidikan minimal S1," tegas Hamid Muhammad di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Selasa (31/1).
Hamid mengatakan bahwa selama ini pemerintah telah menawarkan kesempatan kepada para guru PNS maupun guru honorer untuk dapat menyelesaikan studinya hingga S1 hingga simpulan Desember 2015. Hal ini juga sudah sering diingatkan kepada para guru supaya meningkatkan kompetensinya dan menempuh pendidikan menimal S1.
Hamid yang juga Plt Sesmendikbud ini juga menyatakan "Meski kita membutuhkan guru, namun jikalau kompetensinya kurang, bukan berarti harus kita tutup mata. Kalau guru honorer banyak belum sarjana, itu kesudahannya dia. Pemerintah akan merekrut dari pelamar umum yang sesuai kompetensi "
Dikabarkan sebelumnya bahwa para honorer K2 yang lebih banyak didominasi yaitu guru telah melaksanakan pertemuan nasional di Palembang pada Senin (30/3), tepatnya di Gedung Graha Serbaguna Jakabaring, Pelembang. Ribuan tenaga honorer K2 tersebut berkumpul dan merencanakan agresi nasional menuntut supaya mereka mampu diangkat menjadi CPNS.
Dewan Pembina Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori 2 (K-2) Provinsi Sumsel, Syahrial, menyatakan bahwa hasil dari pertemuan tersebut menyepakati akan meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mengangkat mereka (honorer K2) menjadi CPNS tanpa tes.
Ketua tim investigasi Gerakan Honorer K-2 Indonesia Bersatu, Riyanto Agung Subekti menawarkan tenggat waktu bagi pemerintah hingga dengan Desember 2015. “Kami minta supaya honorer diangkat paling lambat Desember tahun ini,” (Sumber: JPNN)
Dengan adanya gosip ini kita semua tentu berharap bahwa pemerintah dalam hal ini yaitu Kemendikbud mempertimbangkan kembali kebijakannya yang dirasakan kurang memperhatikan nasib para guru honorer. Semoga saja cita-cita para guru honorer yang ingin di angkat menjadi CPNS ini dapat terwujud. Terima kasih.