Peran Pelaku Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat
September 12, 2017
Salam Dapodik News.
Kemitraan Sekolah dengan keluarga dan masyarakat dapat berjalan dengan optimal apabila masing-masing pelaku dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Berikut yakni tugas dari para pelaku Kemitraan Sekolah dengan keluarga dan masyarakat yang harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip dan bentuk kemitraan sekolah dengan keluarga dan masyarakat.
Sekolah
Lembaga sekolah memiliki peranan sentral sebagai penyelenggara pendidikan, dalam menjalankan perannya sekolah perlu melaksanakan beberapa hal berikut:
- Melakukan analisis kebutuhan terhdap aktivitas kemitraan;
- Menyusun aktivitas tahunan pendidikan keluarga;
- Melakukan pertemuan dengan orang tua/wali akseptor didik;
- Melaksanakan aktivitas pendidikan keluarga; dan
- Melakukan supervisi dan evaluasi.
Unsur-unsur di lingkungan sekolah yang memiliki tugas utama dalam aktivitas kemitraan sekolah dengan keluarga dan masyarakat antara lain:
a. Kepala Sekolah
- Menetapkan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan aktivitas pendidikan keluarga;
- Menyusun rancangan kegiatan aktivitas pendidikan keluarga;
- Mengelola warga sekolah dan anggaran yang ada di sekolah maupun dari pihak mitra untuk mendukung pencapaian tujuan program;
- Menjalin korelasi dengan keluarga dan masyarakat untuk menunjang pelaksanaan program; dan
- Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan aktivitas dengan melibatkan seluruh mitra.
b. Wali kelas
- Mendukung kebijakan aktivitas pendidikan keluarga;
- Menjadi fasilitator antara pihak sekolah dengan orang tua/wali akseptor didik dan masyarakat;
- Menjadi motivator dan inisiator dalam kegiatan pendidikan abjad dan budaya prestasi bagi akseptor didik; dan
- Mengevaluasi pencapaian hasil berguru akseptor didik yang mencakup pencapaian prestasi akademik dan non-akademik (karakter).
c. Komite Sekolah
- Mendukung kebijakan aktivitas kemitraan yang ditetapkan sekolah;
- Memantau pelaksanaan aktivitas kemitraan yang ditetapkan bersama pihak sekolah;
- Memberi saran perbaikan atas pelaksanaan aktivitas kemitraan; dan
- Melakukan evaluasi aktivitas kemitraan yang dilaksanakan di sekolah.
Orang Tua/Wali
Peranan Orang Tua/Wali yakni sebagai berikut:
- Menciptakan lingkungan berguru di rumah yang menyenangkan dan mendorong perkembangan budaya prestasi anak;
- Menjalin interaksi dan komunikasi yang hangat dan penuh kasih sayang dengan anak;
- Memberikan motivasi dan menanamkan rasa percaya diri pada anak;
- Menjalin korelasi dan komunikasi yang aktif dengan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan berguru yang kondusif;
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan anak di sekolah; dan
- Memiliki inisiatif untuk menggerakan orang tua/wali lain semoga terlibat dalam pengambilan keputusan di sekolah dan masyarakat.
Masyarakat
Masyarakat memiliki peranan yang sangat besar dalam hal ini antara lain:
- Mengembangkan dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga; dan
- Menyelenggarakan dan mengendalikan mutu layanan pendidikan, baik dilakukan secara perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan.
Masing-masing peranan pelaku dan berkembang sesuai dengan kebutuhan, serta situasi dan kondisi yang sedang berkembang. walaupun demikian tugas pelaku yang telah dijabarkan di atas merupakan tumpuan yang dikutip dari juknis yang dikeluarkan oleh Kemendikbud perihal Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat.