Warta Dapodik 3 Kriteria Karya Ilmiah Dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Profesional
Desember 21, 2017
Salam Dapodik News.
Sesuai dengan Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 perihal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya wajib melakukan acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk menjaga dan meningkatkan keprofesiannya dalam peningkatan karir dan kepangkatannya.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa PKB merupakan salah satu acara unsur utama dalam pemenuhan angka kredit kenaikan jenjang pangkat/jabatan guru yang harus dipenuhi untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan fungsional guru ke jenjang berikutnya.
Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dilakukan oleh guru terdiri dari acara pengembangan diri, membuat publikasi ilmiah dan/atau karya inovasi
Karya tulis ilmiah yang disusun dapat merupakan hasil penelitian atau pengkajian yang dilakukan secara tertulis oleh guru yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuan guru dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu. Karya tulis ilmiah disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya.
Tema Karya tulis ilmiah yang disusun merupakan proses pembelajaran atau yang berkaitan dengan pendidikan secara umum. Sebuah karya dapat dikategorikan ilmiah jikalau fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah.
Sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa fakta langsung yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah. Berikut ini beberapa bentuk karya ilmiah yang harus kita ketahui yaitu:
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa PKB merupakan salah satu acara unsur utama dalam pemenuhan angka kredit kenaikan jenjang pangkat/jabatan guru yang harus dipenuhi untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan fungsional guru ke jenjang berikutnya.
Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dilakukan oleh guru terdiri dari acara pengembangan diri, membuat publikasi ilmiah dan/atau karya inovasi
Karya tulis ilmiah yang disusun dapat merupakan hasil penelitian atau pengkajian yang dilakukan secara tertulis oleh guru yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuan guru dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu. Karya tulis ilmiah disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya.
Tema Karya tulis ilmiah yang disusun merupakan proses pembelajaran atau yang berkaitan dengan pendidikan secara umum. Sebuah karya dapat dikategorikan ilmiah jikalau fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah.
Sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa fakta langsung yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah. Berikut ini beberapa bentuk karya ilmiah yang harus kita ketahui yaitu:
- Karya Ilmiah Berbentuk Makalah, Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar,bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Ciri pokok makalah ialah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
- Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah yang Dibukukan Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
- Buku Ilmiah Buku ilmiah ialah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus hingga ilmu pengetahuan umum yang lain.