Warta Dapodik Cara Melihat Daftar SPK PAUD Yang Telah Memperoleh Izin Direktorat Jenderal PAUDNI Tahun 2015
November 03, 2017
Salam Dapodik News. Berdasarkan Permendikbud Nomor 31 tahun 2014 perihal Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia, Direktorat Jenderal PAUDNI telah menerbitkan izin Satuan Pendidikan Kerja Sama / SPK PAUD.
SPK PAUD, atau yang dulu disebut sekolah internasional, ialah satuan PAUD yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama penyelenggaraan, atau pengelolaan antara lembaga pendidikan absurd dengan lembaga pendidikan Indonesia pada jalur formal atau nonformal, yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berdasar Pasal 35 Permendikbud Nomor 31/2014 menyebutkan SPK dilarang menggunakan kata internasional untuk nama satuan pendidikan, program, kelas, dan atau mata pelajaran. Bagi Anda yang ingin Melihat Daftar SPK PAUD yang telah memperoleh izin Direktorat Jenderal PAUDNI langkah - langkahnya ialah sebagai berikut :
- Pertama anda masuk ke laman http://paudni.kemdikbud.go.id/
- Kemudian Pilih / Klik Menu "Perijinan SPK"
- Maka Akan Tampil Daftar SPK PAUD yang telah memperoleh izin Direktorat Jenderal PAUDNI

Sekian dan Terima Kasih biar Bermanfaat!!